Mau Ikut Tender Minyak di ISC, Intip Dulu Syarat Ini

Ilustrasi -- FOTO: Reuters/Lucy

Jakarta: PT Pertamina (Persero) telah merevitalisasi unit Integrated Supply Chain (ISC) dalam pembelian dan penjualan minyak mentah.

Sebelumnya, kewenangan tersebut dimiliki oleh anak usaha Pertamina melalui Petral Energy Trading Limited (Petral), namun kini dipegang oleh ISC karena dianggap lebih efisien dan mampu meningkatkan pendapatan perusahaan.

Terkait tender, Vice President ISC, Daniel Syahputra Purba mengatakan, pihaknya membuka lebar proses tender pengadaan minyak mentah bagi perusahaan National Oil Company (NOC) maupun Multinational Oil Company (MOC).

"Mitra usaha saat ini kita sudah memiliki 130 perusahaan daftar mitra. Kita masih membuka dan menerima beberapa interest perusahaan dalam dan luar negeri. Kita terbuka," kata Daniel, saat konferensi pers strategi pengadaan minyak mentah dan BBM oleh Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero), di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 1A, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Lebih lanjut, jelas dia, perusahaan yang berminat mengikuti proses tender dan menjadi mitra usaha ISC harus memenuhi beberapa kriteria. Hal ini, sebut dia, agar ISC dapat melakukan seleksi terhadap mitra usaha tender yang mendaftar.

"Ada lima kriteria review yang kita seleksi. Pertama kita harus mengetahui detail perusahaan. Kedua yakni legal compliance," ujar dia.

Sedangkan ketiga, lanjut dia, adalah detail bisnis yang dimiliki perusahaan tersebut. Keempat, detail keuangan sedangkan terakhir adalah banking details.

"Ini adalah bagian kita me-manage risiko bisnis. Jadi tidak sembarangan perusahaan yang ikut tender mengingat kegiatan ekspor-impor transaksinya begitu besar," ujar Daniel.

Sedangkan perusahaan yang telah memiliki kontrak dengan #ISC, ungkap dia, juga akan di-review setiap tahunnya untuk memastikan perusahaan tersebut layak dijadikan mitra usaha dan mengikuti tender pengadaan minyak mentah.

"Untuk yang existing (kontrak dengan perusahaan yang sudah ditandatangani) juga kita review setiap tahun. Jangan sampai perusahaan tersebut sudah tutup atau dilikuidasi," tutup Daniel. 

sumber: metronews.com



@



0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Mau Ikut Tender Minyak di ISC, Intip Dulu Syarat Ini