Jakarta - Unit Intregated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) mulai menenderkan minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan kilang pengolahan.
Vice President ISC Pertamina Daniel Syahputra Purba di Jakarta, Selasa, mengatakan, tender minyak mentah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kilang pengolahan pada April 2015.
"Kami sudah mulai lakukan tender," katanya.
Menurut dia, perusahaan telah mengumumkan pelaksanaan tender tersebut pada Kamis (22/1) namun ia tidak ingat volume minyak mentah yang ditenderkan.
"Kami akan evaluasi penawaran yang masuk," ujarnya.
Tender lanjutan, ia menjelaskan, akan tergantung pada kebutuhan Direktorat Pengolahan akan minyak mentah dan kebutuhan Direktorat Pemasaran akan bahan bakar minyak (BBM).
Daniel mengatakan perusahaan menyeleksi peserta tender secara ketat. "Kami menjaga integritas dan transparansi," katanya.
Sesuai rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas, ISC membuka kesempatan kepada semua pihak termasuk pedagang yang kredibel untuk ikut tender.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Senin (26/1) malam mengatakan, Pertamina akan menyeleksi secara ketat kelayakan pemasok minyak mentah dan BBM dengan jasa pihak independen.
"Dulu, waktu jaman saya, pernah akan meregistrasi ulang dan melakukan due dilligence atas kelayakan vendor. Namun, keburu diganti," katanya.
Sudirman tercatat pernah menjabat VP ISC selama enam bulan mulai September 2008 hingga Maret 2009.
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian ESDM merekomendasikan pengalihan peran tender impor minyak mentah dan BBM dari Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke ISC Pertamina.
Selama ini, Petral melakukan impor BBM sebanyak 8-10 juta barel per bulan dan minyak mentah 10 juta barel/bulan untuk kebutuhan Pertamina.
Tim juga merekomendasikan perombakan manajemen ISC.
Sejak 30 Desember 2014, Pertamina menunjuk Daniel yang juga salah satu Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas sebagai Vice President ISC Pertamina.
sumber: antaranews.com
@
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten