KPPU dan KPK Diminta Periksa Proses Tender Crude Oil ISC-Pertamina


Target pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memberantas mafia minyak gas (migas) dikhawatirkan akan gagal. Pasalnya, proses tender pembelian crude oil oleh Pertamina yang menggunakan Integrated Supply Chain (ISC) dipandang tidak berjalan transparan dan diskriminatif terhadap peserta. 

"Jika seperti ini yang terjadi di ISC maka sudah dipastikan negara dan rakyat akan dirugikan triliunan rupiah lagi," kata Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo dalam rilisnya, Minggu (1/2).

Menurut Tri, ada kejanggalan dalam proses tender impor minyak mentah oleh ISC yang memenangkan Sonangol EP. Untuk diketahui, pada bulan November 2014 lalu, Sonangol EP atau Sociedade Nacional de Combustiveis de Angola EP telah meneken kerja sama dengan Presiden Joko Widodo untuk mengekspor minyaknya ke Indonesia. Salah satu pemilik Sonangol, Sam Pa Kawan dekat Surya Paloh Ketua Umum Nasdem yang menjadi pintu masuk ke Pertamina.

Selain itu yang perlu dicatat, tender crude oil yang dilakukan oleh ISC itu akan diolah menjadi BBM premium dan solar, yang notabene masih disubsidi oleh pemerintah. 

"Artinya ada pengunaan dana yang berasal dari APBN untuk membeli crude oil tersebut," jelasnya. 

Sebab itulah FSP BUMN Bersatu, lanjut Tri, memandang proses tender crude oil oleh ISC yang memenangkan Sonagol EP telah meyalahi  dan melanggar Keppres nomor 80/2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan  Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah dan Permeneg BUMN Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman  Pelaksanaan  Pengadaan Barang /Jasa Di BUMN. 

"FSP BUMN Bersatu mendesak KPPU untuk memeriksa adanya dugaan  persekongkolan tender antara Sonagol EP dengan ISC yang diduga diprakasai oleh Surya Paloh," ujarnya.

FSB BUMN Bersatu juga meminta Kejaksaan Agung dan KPK turut menyelidiki kejanggalan ini.

sumber: RMOLc.com


@



0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

KPPU dan KPK Diminta Periksa Proses Tender Crude Oil ISC-Pertamina