PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan bagi perusahaan nasional atau National Oil Company (NOC) dan perusahaan internasional atau Multinational Oil Company (MOC) mengikuti proses tender pengadaan minyak mentah.
Langkah ini diambil setelah Pertamina memangkas wewenang anak usahanya yakni Petral Energy Trading Limited (Petral) yang selama ini menjadi pemain tunggal dalam impor minyak. Sekarang, kewenangan impor minyak dilimpahkan ke Integrated Supply Chain (ISC).
Vice President ISC Daniel Purba menyebut, saat ini ada 130 perusahaan mitra usaha Pertamina. Jumlah ini berpotensi bertambah setelah adanya kebijakan baru Pertamina. "Kita masih membuka dan menerima beberapa interest perusahaan dalam dan luar negeri. Kita terbuka," ujarnya di Gedung Pertamina, Jakarta, Selasa (17/2).
Meski membuka peluang perusahaan dalam negeri ikut tender pengadaan minyak, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi mitra Pertamina. Salah satunya mengirimkan detail perusahaan dan legal compliance mengenai usahanya.
Bukan hanya itu, perusahaan dalam negeri tersebut juga harus memiliki track record bisnis yang jelas, detail keuangan hingga detail perbankan yang sebenarnya.
"Ini juga untuk mengelola risiko. Di sini pentingnya melakukan seleksi mitra usaha," jelas dia.
Untuk menyeleksi perusahaan peminat tender tersebut, ISC melibatkan #perusahaan konsultan independen untuk mengecek perusahaan tersebut cukup kompatibel. "Untuk yang existing juga kita review setiap tahun. Jangan-jangan ada perusahaan yang sudah tutup atau dilikuidasi," ungkapnya.
sumber: merdeka.com
@
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten