Anggota Komisi V Bahrum Daido mempertanyakan alasan Menhub Ignasius Jonan melantik tersangka gratifikasi Eddi sebagai Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan. Bahrum mengatakan Jonan harus ikuti standar operasional untuk tidak melantik tersangka.
Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V Bahrum Daido mempertanyakan alasan Menhub Ignasius Jonan melantik tersangka gratifikasi Eddi sebagai Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan. Bahrum mengatakan Jonan harus ikuti standar operasional untuk tidak melantik tersangka.
"Jonan harus lihat contoh yang dilakukan oleh pak Jokowi. Jokowi kan tidak melantik tersangka seharusnya dia juga ikut SOP-nya Pak Jokowi untuk tidak melantik tersangka. Kalau dia melantik tersangka gitu ya kita perlu tanyakan subjektifitasnya Pak Jonan terhadap pembrantasan korupsi," ujar Bahrum Daido, Senin (9/2).
Bahrum mengatakan persoalan tersebut akan ditanyakan pada saat rapat kerja Komisi V DPR dengan Kemenhub selanjutnya.
"Pertanyaannya kenapa sampai dilantik, apa alasannya, jadi mungkin nanti ada raker dengan menhub dalam rangka pembahasan anggaran sekaligus kita akan tanyakan kepada pak Jonan di rapat kerja dengan Komisi V," katanya
Bahrum menambahkan kemungkinan hari selasa atau rabu minggu ini Komisi V DPR akan mengadakan raker sekaligus mempertanyakan alasan melantik Eddi.
sumber: aktual.co
@
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten