Pengamat: Jonan Abaikan Pemerintahan Bersih


Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melantik tersangka gratifikasi ponten UPTD terminal Bungurasih Surabaya Eddi sebagai Dirjen Angkutan Lalu Lintas Jalan adalah kesalahan besar.

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melantik tersangka gratifikasi ponten UPTD terminal Bungurasih Surabaya Eddi sebagai Dirjen Angkutan Lalu Lintas Jalan adalah kesalahan besar.

"Menurut saya pak Jonan mengetahui persis yang bersangkutan ini melanggar hukum, melakukan tindakan korupsi itu ya salah besar dengan catatan kalau sampai tahu Jonan melantik orang yang sudah melanggar hukum melakukan tindakan korupsi," ujar Siti Zuhro, Jakarta, Jumat (13/2).

Siti Zuhro mengatakan kebijakan itu adalah kesalahan besar dan tidak bisa ditawar.

"Itu nggak boleh ditawar, dalam konteks negara ini menghadapi bencana korupsi, namanya pejabat publik itu ya wajib bersih, wajib punya integritas dan itu nggak bisa ditawar sama sekali kalau tidak nanti pemerintahan Jokowi ini mendapat stigma karena dikelilingi oleh pejabat publik yang cacat secara integritas," katanya

Siti Zuhro mengatakan Kementerian yang dipimpin Jonan yang dinilai positif jadi sia-sia karena dibatalkan oleh keputusan yang ternyata salah.

"Masyarakat tidak memberikan 'excuse',  masyarakat sudah marah, sudah cape tiap hari ada berita korupsi masak iya pejabat yang korupsi dan menerima gratifikasi dan sebagainya masih juga menutup mata untuk melantik," katanya

Siti Zuhro menambahkan akan menyuarakan pembiaran terhadap trend melantik tersangka sebagai pejabat publik.

"Jadi memang kita harus teriakkan kencang adanya pembiaran terhadap pemerintah yang seoalah menutup mata dan telinga, sekali lagi itu harus di teriakkan kencang," katanya.

sumber: aktual.co


@



0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Pengamat: Jonan Abaikan Pemerintahan Bersih