Lantik Tersangka, Presiden Patut Panggil Menhub Jonan


"kalau Jonan sampai tahu melantik orang yang sudah melanggar hukum dan melakukan tindakan korupsi menurut saya salah bsar dan Pak Jokowi patut memanggil pembantu-pembantunya yang tidak sejalan dengan revolusi mental itu,"

Jakarta, Aktual.co — Pengamat LIPI mengatakan presiden patut memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang tak sejalan dengan 'revolusi mental' yang dicanangkan Joko Widodo.

"kalau Jonan sampai tahu melantik orang yang sudah melanggar hukum dan melakukan tindakan korupsi menurut saya salah bsar dan Pak Jokowi patut memanggil pembantu-pembantunya yang tidak sejalan dengan revolusi mental itu," ujar Siti Zahro, di Jakarta, Jumat (13/2).

Dirinya mempertanyakan dimana letak revolusi mental jika hal yang sangat prinsip dan krusial itu di navigasikan. Menurutnya tidak boleh ada penavigasian terhadap realitas bahwa seseorang melanggar hukum dan melakukan tindakan korupsi dilantik menjadi pejabat publik.

Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, siapapun pejabat publik yang menjadi tersangka harus mundur, telah dilantik maupun belum dilantik karena dianggap tidak elok dalam era revolusi mental Jokowi.

"Masa iya sih di kementrian dan di birokrasi, pejabat publiknya tidak mengedepankan nilai etika. semestinya sebelum dilantik suka ngga suka harus mundur kalaupun sudah dilantik pejabat di atasnya harusnya mengatakan mundur."

sumber: aktual.co


@



0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Lantik Tersangka, Presiden Patut Panggil Menhub Jonan