PMN 27 BUMN Abaikan Rekomendasi BPK


"Pasalnya, selain belum ada kejelasan tentang sumber dana untuk PMN tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kinerja sejumlah BUMN penerima PMN dinilai tidak sehat. Total nilai yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut mencapai Rp 3,15 triliun dan USD243.896," kata Kusfiardi kepada Aktual.co, Jakarta, Jumat (13/2).

Jakarta,  Analis Ekonomi Politik AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia) Kusfiardi mengatakan bahwa keputusan Rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Meneg BUMN yang mencapai kata sepakat untuk penambahan dana sebesar Rp37,276 triliun kepada 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut disesalkan.

"Pasalnya, selain belum ada kejelasan tentang sumber dana untuk PMN tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kinerja sejumlah BUMN penerima PMN dinilai tidak sehat. Total nilai yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut mencapai Rp 3,15 triliun dan USD243.896," kata Kusfiardi kepada Aktual.co, Jakarta, Jumat (13/2).

Ia menambahkan, selain itu perusahaan plat merah yang mendapat suntikan PMN itu juga belum menunjukkan rencana bisnis yang jelas, output dan outcome-nya, juga target-target yang ingin dicapai sehingga manfaatnya bisa terukur.

"Ketidakjelasan tersebut sangat wajar bila memunculkan kekhawatiran bahwa penyertaan modal Negara (PMN) rawan untuk di selewengkan. Jika sampai itu terjadi maka kembali negara yang akan dirugikan," ujarnya.

Pada akhirnya, sambung dia, kerugian itu akan menjadi beban rakyat melalui keuangan negara dalam APBN. Dengan kondisi seperti itu semakin sulit mengharapkan PMN bisa membawa manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan rakyat. Lebih jauh lagi kebijakan alokasi PMN tidak memiliki akuntabilitas dan tidak mencerminkan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.

"Semoga dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan RAPBNP 2015 menjadi APBNP 2015, fraksi-fraksi di DPR masih bisa mengambil sikap menolak PMN," tutupnya.

sumber: aktual.co


@



0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

PMN 27 BUMN Abaikan Rekomendasi BPK